Ceminan Hati

Selamat datang di blog cerminan hati,, kami sajikan kisah-kisah dunia muslim dll,, semoga bermanfaat,, dan mengambil hikmahnya dari kisah-kisah tsb.....

Minggu, 07 November 2010

KTSP

 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
A.  Umum
1.        Apa itu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)?
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.

2.        Apa keterkaitan antara Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau sering disebut “Kurikulum 2004” dengan KTSP?
KBK merupakan suatu desain kurikulum yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu, yang terdiri atas Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), Indikator dan Materi Pembelajaran. KTSP pada dasarnya KBK yang dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL), SK dan KD yang terdapat dalam SI merupakan penyempurnaan dari SK dan KD yang terdapat pada KBK.

3.        Kapan KTSP diberlakukan?
Standar isi dan standar kompetensi lulusan yang kemudian dioperasionalkan ke dalam bentuk KTSP dapat dilaksanakan mulai tahun pelajaran 2006/2007 dan selambat-lambatnya pada tahun pelajaran 2009/2010. Sekolah boleh belum melaksanakan KTSP pada tahun pelajaran 2009/2010 dengan izin dari Menteri Pendidikan Nasional.
Sekolah yang sudah melaksanakan uji coba KBK/”Kurikulum 2004” secara menyeluruh dapat melaksanakan KTSP secara serentak pada seluruh tingkat kelas mulai tahun pelajaran 2006/2007 (Permen Diknas No. 24 Tahun 2006 Pasal 2).

4.        Kapan KTSP disusun oleh satuan pendidikan?
KTSP disusun sebelum tahun pelajaran dimulai.



5.        Siapa yang menyusun KTSP?
KTSP disusun bersama-sama oleh guru, komite sekolah/yayasan, konselor (guru BK/BP) dan narasumber dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

6.        Apa prinsip-prinsip pengembangan KTSP?
KTSP dikembangkan berdasarkan pada S1 dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BNSP, serta memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
·         Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
·         Beragam dan terpadu. Beragam artinya KTSP disusun sesuai dengan karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi dan jender. Terpadu, artinya ada keterkaitan antara muatan wajib, muatan lokal dan pengembangan diri dalam KTSP.
·         Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
·         Relevan dengan kehidupan masa kini dan masa datang.
·         Menyeluruh dan berkesinambungan. Menyeluruh artinya KTSP mencakup keseluruhan dimensi kompetensi dan bidang kajian keilmuan. Berkesinambungan artinya KTSP antarsemua jenjang pendidikan berjenjang dan berkelanjutan.
·         Belajar sepanjang hayat.
·         Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.




7.        Berapa lama masa berlakunya KTSP?
KTSP berlaku selama masih sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di satuan pendidikan yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang untuk memenuhi kepentingan lokal nasional, dan tuntutan global.

8.        Dokumen utama apa saja yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan KTSP?
Dokumen utama yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan KTSP adalah PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Permen Diknas 22 tahun 2006 tentang SI, Permen Diknas No. 23 tahun 2006 tentang SKL dan Panduan/Pedoman yang mendukung KTSP.

B.  Komponen dan Kerangka KTSP
      9.   Apa komponen-komponen KTSP?
            Komponen-komponen KTSP adalah :
a.       Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan.
b.      Struktur dan muatan kurikulum (berisi mata pelajaran, muatan lokal, pengembangan diri, pengaturan beban belajar, kriteria ketuntasan belajar, ketentuan mengenai kenaikan kelas dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan berbasis muatan lokal dan global).
c.       Kalender pendidikan.
d.      Lampiran-lampiran (yaitu program tahunan, program semester, silabus, RPP, SK dan KD mulok, program pengembangan diri dan perangkat lainnya, misalnya pemetaan KD atau indikator).
KTSP dapat disusun dengan kerangka berikut :
Bab I. Pendahuluan (yang berisi rasional, landasan dan tujuan)
Bab II. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan (yang berisi, visi, misi dan tujuan).
Bab III. Struktur dan Muatan Kurikulum
Bab IV. Kalender Pendidikan
Bab V. Penutup
Lampiran-lampiran (yaitu program tahunan, program semester, silabus, RPP, SK dan KD mulok, program pengembangan diri dan perangkat lainnya, misalnya pemetaan KD atau indikator.

C.  Pendahuluan (Rasional, Landasan, Tujuan )
·         Rasional
10. Mengapa harus KTSP?
      KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan masa yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).

11. Apakah KTSP satu sekolah boleh sama dengan KTSP sekolah lain?
      Idealnya KSTP sekolah satu dengan lainnya tidak sama, karena karakteristik peserta didik dan kondisi sekolah satu dan lainnya berbeda-beda. Akan tetapi satuan pendidikan boleh mengadopsi atau mengadaptasi model KTSP yang tersedia dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi peserta didik serta kondisi sumber daya pendidikan sekolah yang bersangkutan.

·         Landasan
12. Apa landasan pengembangan KTSP?
      Landasan pengembangan KTSP adalah UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah serta memperhatikan Panduan Penyusunan KTSP yang disusun BNSP.

·         Tujuan
13. Apa tujuan penyusunan KTSP?
      KTSP disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.

D.  Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan satuan pendidikan harus berorientasi pada tujuan pendidikan dasar, visi dan misi sekolah
·         Tujuan Pendidikan Dasar
14. Apa tujuan pendidikan dasar?
      Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

·         Visi
15. Apa yang dimaksud dengan visi sekolah?
      Visi sekolah adalah gambaran sekolah yang dicita-citakan di masa depan. Visi sekolah merupakan rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan di masa yang akan datang. Visi sekolah harus berorientasi pada tujuan pendidikan dasar dan tujuan pendidikan nasional.




16. Apa ciri-ciri visi sekolah?
      Visi mencerminkan profil dan cita-cita sekolah/madrasah yang :
·         Berorientasi ke depan dengan memperhatikan kekinian.
·         Sesuai dengan norma, nilai dan harapan masyarakat.
·         Ingin mencapai keunggulan.
·         Mendorong semangat dan komitmen seluruh warga sekolah/madrasah.
·         Mendorong adanya perubahan yang lebih baik.
·         Mengarahkan langkah-langkah strategis (misi) sekolah/madrasah.

17. Siapa yang dilibatkan dalam perumusan misi?
      Warga sekolah (kepala sekolah, guru, komite sekolah, pustakawan, laboran/teknisi, tenaga kependidikan lainnya dan peserta didik).

·         Misi
18. Apa yang dimaksud dengan misi?
      Misi sekolah merupakan tindakan strategis yang akan dilaksanakan untuk mencapai visi sekolah.

19. Apa ciri-ciri misi sekolah?
      Misi sekolah mempunyai ciri-ciri : 1) berbentuk layanan untuk memenuhi tuntutan visi, 2) berupa rumusan tindakan sebagai arahan untuk mewujudkan visi.
      Contoh misi sekolah : “Melaksanakan pembelajaran efektif yang aktif, kreatif, dan menyenangkan”.

20. Siapa yang dilibatkan dalam perumusan misi?
      Warga sekolah (kepala sekolah, guru, komite sekolah, pustakawan, laboran/teknisi, tenaga kependidikan lainnya dan peserta didik).



·         Tujuan
21. Apa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan?
      Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan adalah tahapan atau langkah untuk mewujudkan visi sekolah dalam jangka waktu tertentu. Tujuan tingkat satuan pendidikan merupakan rumusan mengenai apa yang diinginkan pada kurun waktu tertentu.

22. Apa ciri-ciri tujuan tingkat satuan pendidikan?
      Tujuan satuan pendidikan memiliki ciri-ciri : 1) sesuai dengan visi, 2) dapat diukur, 3) terjangkau.
      Contoh Tujuan Sekolah : “Pada tahun pelajaran 2010/2011 sekolah mencapai rata-rata nilai UN sekurang-kurangnya 8.00.”

E.  Struktur dan Muatan Kurikulum
·         Struktur Kurikulum
23. Apa yang dimaksud dengan struktur kurikulum?
      Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.

24. Apa dasar dan ketentuan struktur kurikulum?
      Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
a.       Kurikulum SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran muatan lokal, dan pengembangan diri.
b.      Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP/MTs merupakan IPA Terpadu dan IPS Terpadu.
c.       Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
d.      Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
e.       Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 – 38 minggu.
Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
VII
VIII
IX
A.       Mata Pelajaran
1.   Pendidikan Agama

2

2

2
2.    Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3.    Bahasa Indonesia 
4
4
4
4.    Bahasa Inggris 
4
4
4
5.    Matematika 
4
4
4
6.    Ilmu Pengetahuan Alam 
4
4
4
7.    Ilmu Pengetahuan Sosial 
4
4
4
8.    Seni Budaya 
2
2
2
9.      Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 
2
2
2
10.  Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi 
2
2
2
B.  Muatan Lokal
2
2
2
C   Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
Jumlah
32
32
32
2*) Ekuivalen 2 jam pelajaran






·         Muatan Kurikulum
25. Apa isi muatan kurikulum?
      Muatan kurikulum meliputi mata pelajaran, muatan lokal, pengembangan diri, pengaturan, beban belajar, kriteria ketuntasan belajar, ketentuan mengenai kenaikan kelas dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup dan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.

26. Mata pelajaran dikelompokkan menjadi lima. Sebutkan!
      Lima kelompok mata pelajaran tersebut adalah :
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
d.      Kelompok mata pelajaran estetika.
e.       Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

27. Apakah maksud dari setiap kelompok mata pelajaran?
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti atau modal sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
b.      Kelompok mata pelajaran dan kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
c.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatifd dan mandiri.
d.      Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
e.       Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.

28. Apakah sekolah boleh menambah mata pelajaran?
      Boleh, sesuai dengan kekhasan daerah/satuan pendidikan dan diselenggarakan sebagai mata pelajaran muatan lokal.

·         IPA dan IPS Terpadu
29. Apa yang dimaksud dengan IPA terpadu?
      Pengintegrasian antara dua atau lebih bidang kajian IPA (fisika, kimia, biologi) secara tematik dalam satu pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran IPA terpadu dapat dilakukan oleh guru tunggal atau team teaching.

30. Apa yang dimaksud dengan IPS Terpadu?
      Pengintegrasian antara dua atau lebih bidang kajian IPS (sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi) secara tematik dalam satu pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran IPS terpadu dapat dilakukan oleh guru tunggal atau team teaching.

·         Seni Budaya
31. Berapa banyak bidang seni yang dapat diajarkan pada mata pelajaran seni budaya?
      Minimal satu bidang studi (seni rupa, seni musik, seni tari dan seni teater).

·         Keterampilan/TIK
32. Apakah mata pelajaran keterampilan/TIK harus dilaksanakan keduanya?
      Tidak, satuan pendidikan memilih salah satu mata pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kesiapan satuan pendidikan. Apabila sekolah memiliki sumber daya pendidikan yang memadai untuk penyelenggaraan kedua mata pelajaran tersebut, salah satu pelajaran dikembangkan sebagai mata pelajaran muatan lokal atau pengembangan diri.

33. Jika sekolah memilih menyelenggarakan mata pelajaran keterampilan, berapa aspek keterampilan yang harus diajarkan?
      Aspek keterampilan yang harus diajarkan yaitu aspek kerajinan dan aspek teknologi. Pada aspek teknologi dipilih minimal satu subaspek (teknologi rekayasa, teknologi budidaya atau teknologi pengolahan).

·         Muatan Lokal
34. Apa yang dimaksud dengan mata pelajaran muatan lokal?
      Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap kesadaran dan kebutuhan daerah yang bersangkutan.

35. Apa ruang lingkup muatan lokal?
      Ruang lingkup muatan lokal meliputi :
a.       Lingkup keadaan dan kebutuhan daerah. Keadaan daerah adalah segala sesuatu yang terdapat di daerah tertentu yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan sosial budaya. Kebutuhan daerah adalah segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat di suatu daerah, khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, yang disesuaikan dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang bersangkutan. Kebutuhan daerah tersebut misalnya kebutuhan untuk :
·         Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah.
·         Meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu sesuai dengan keadaan perekonomian daerah.
·         Meningkatkan penguasaan bahasa Inggris untuk memenuhi tuntutan keperluan sehari-hari dan menunjang pemberdayaan individu dalam melakukan belajar lebih lanjut (belajar sepanjang hayat).
·         Meningkatkan kemampuan berwirausaha.
b.      Lingkup isi/jenis muatan lokal dapat berupa : bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat, dan pengetahuan tentang berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar serta hal-hal yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan.

36. Siapa yang membuat standar kompetensi dan kompetensi dasar muatan lokal?
      Dinas Pendidikan Provinsi menyusun standar kompetensi dan kompetensi dasar muatan lokal wajib dan disahkan oleh Gubernur. Satuan pendidikan menyusun standar kompetensi dan kompetensi dasar muatan lokal pilihan satuan pendidikan.

37. Berapa jenis muatan lokal yang dapat diselenggarakan oleh sekolah?
      Minimal satu. Apabila sekolah menawarkan lebih dari satu mata pelajaran muatan lokal, setiap peserta didik tidak harus mengikuti semua muatan lokal yang ditawarkan. Namun demikian, semua peserta didik harus mengambil mata pelajaran muatan lokal wajib.

38. Berapa alokasi waktu muatan lokal yang diizinkan?
      Minimal 2 jam pelajaran dan maksimal 6 jam pelajaran.



39. Bagaimana implementasi muatan lokal di sekolah?
      Pembelajaran mata pelajaran muatan lokal dilaksanakan sama dengan mata pelajaran muatan nasional. Namun demikian, apabila sekolah yang bersangkutan menyelenggarakan beberapa muatan lokal, muatan lokal yang diselenggarakan setiap semester dapat berbeda-beda. Agar peserta didik mencapai kompetensi yang memadai, sebaiknya yang bersangkutan mengikuti satu atau dua jenis muatan lokal saja dari kelas VII hingga IX.

·         Pengembangan Diri
40. Apa yang dimaksud dengan pengembangan diri?
      Pengembangan diri merupakan kegiatan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler.

41. Apa tujuan umum pengembangan diri?
      Tujuan umum pengembangan diri adalah untuk memberi kesempatan kepada peserta didik mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.

42. Apa tujuan khusus pengembangan diri?
      Tujuan khusus pengembangan diri adalah untuk menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan, kehidupan beragama, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karier, kemampuan pemecahan masalah dan kemandirian.

43. Pengembangan diri meliputi kegiatan apa saja?
      Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik.
      Kegiatan terprogram terdiri atas dua komponen :
      1.   Pelayanan konseling, meliputi pengembanghan :
            a.   Kehidupan pribadi
            b.   Kemampuan sosial
            c.   Kemampuan belajar
            d.   Wawasan dan perencanaan karir
      2.   Ekstra kurikuler, meliputi kegiatan :
            a.   Kepramukaan
            b.   Latihan kepemimpinan, ilmiah remaja, palang merah remaja.
            c.   Seni, olahraga, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan.

44. Bagaimana cara menentukan program pengembangan diri?
      Program pengembangan diri ditentukan sesuai dengan bakat dan minat peserta didik. Untuk mengetahui bakat dan minat mereka, angket dapat disebarkan kepada peserta didik.

45. Bagaimana mekanisme pelaksanaan pengembangan diri?
      Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah sesuai dengan jadwal kegiatan.

46. Bagaimana bentuk pelaksanaan pengembangan diri?
      a.   Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok dan atau klasikal melalui penyelenggaraan :
            1.   Layanan dan kegiatan pendukung konseling
            2.   Kegiatan ekstra kurikuler
      b.   Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut :
                  1.   Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal seperti : upacara bendara, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, keberaturan, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
                  2.   Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti : pembentukan perilaku, memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
                  3.   Keteladanan adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti : berpakaian rapih, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.

47. Siapa yang membimbing kegiatan pengembangan diri?
      Pendidik, instruktur dan alumni di bawah koordinasi konselor (guru BK/BP).

48. Berapa jam alokasi waktu pengembangan diri?
      Alokasi waktu pengembangan diri setara (ekuivalen) dengan 2 jam pelajaran.

49. Bagaimana penilaian pengembangan diri dilakukan?
      Penilaian pengembangan diri dilakukan dengan cara observasi dan bentuk nilainya diberikan secara kualitatif deskriptif.

50. Siapa yang melakukan penilaian pengembangan diri?
      Penilai pengembangan diri dilakukan oleh pembimbing kegiatan pengembangan diri di bawah koordinasi konselor (guru BK/BP).

·         Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
51. Sistem apakah yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan?
      Sistem paket atau sistem kredit semester.


52. Apa yang dimaksud sistem paket?
      Sistem paket adalah sistem penyelenggara program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan.

53. Apa yang dimaksud dengan kredit semester?
      Sistem kredit semester adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan.

·         Beban Belajar
54. Bagaimana bentuk rumusah beban belajar?
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.

55. Apa yang dimaksud dengan kegiatan tatap muka?
      Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.

56. Apa yang dimaksud dengan penugasan terstruktur?
      Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik dan dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi.

57. Apa yang dimaksud dengan kegiatan mandiri tidak terstruktur?
      Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalag kegiatan pembelajaran berupa pengalaman materi pembelajaran yang dilakukan peserta didik dan dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
58. Berapa banyak tugas terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur yang dapat diberikan kepada peserta didik.
      Tugas terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur harus dapat diselesaikan dengan waktu maksimal 50% dari jumlah waktu kegiatan tata muka pelajaran yang bersangkutan.

·         Ketuntasan Belajar
59. Apa yang dimaksud dengan ketuntasan belajar?
      Ketuntasan belajar adalah tingkat ketercapaian kompetensi setelah peserta didik mengikuti kegiatan pembelajaran.

60. Apa yang dimaksud dengan kriteria ketuntasan minimal (KKM)?
      Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah batas minimal pencapaian kompetensi pada setiap aspek penilaian mata pelajaran yang harus dikuasai oleh peserta didik.

61. Bagaimana cara menentukan KKM?
      KKM ditentukan melalui analisis tiga hal, yaitu tingkat kerumitan (kompleksitas), tingkat kemampuan rata-rata siswa, dan tingkat kemampuan sumber daya dukung sekolah.

62. Siapa yang menentukan KKM?
      Kesepakatan kelompok guru mata pelajaran berdasarkan hasil analisis SWOT satuan pendidikan yang bersangkutan.

63. Berapa persen kriteria ketuntasan minimal yang ideal?
      Kriteria ketuntasan minimal ideal adal 75%.



64. Apakah sekolah boleh menetapkan kriteria ketuntasan minimal lebih rendah atau lebih tinggi dari 75%?
      Boleh, menyesuaikan dengan memperhatikan/mempertimbangkan tingkat kerumitan (kompleksitas), tingkat kemampuan rata-rata siswa, dan tingkat kemampuan sumber daya dukung sekolah.

65. Bagaimana perlakuan terhadap peserta didik yang belum tuntas dan yang sudah tuntas?
      Peserta didik yang belum tuntas diberi program remedial, sedangkan yang sudah tuntas diberi program pengayaan.

66. Apa yang dimaksud dengan program remedial?
      Program remedial adalah kegiatan pembelajaran yang ditujukan untuk membantu peserta didik mencapai atau menguasai kompetensi dasar dengan KKM yang ditetapkan.

67. Apa yang dimaksud dengan program pengayaan?
      Program pengayaan adalah program pendalaman kompetensi yang diberikan kepada peserta didik yang sudah mencapai kriteria ketuntasan minimal agar peserta didik yang bersangkutan memiliki kompetensi yang lebih luas dan tinggi.

68. Bolehkan KKM diubah?
      Boleh dan diharapkan KKM dinaikkan dari waktu ke waktu.

·         Kenaikan Kelas dan Kelulusan
69. Apa kriteria kenaikan kelas?
·         Tuntas pada seluruh SK dan KD sesuai dengan KTSP.
·         Peserta didik harus mengulang di kelas yang sama bila tidak menuntaskan SK dan SK lebih dari empat mata pelajaran.
·         Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai peserta didik untuk semua standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ketuntasan belajar minimumnya sudah dicapai minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.
·         Jika karena alasan yang kuat, misalnya karena gangguan kesehatan fisik, emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil, peserta didik yang bersangkutan dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.

70. Apa kriteria kelulusan?
      Peserta didik dapat dinyatakan lulus apabila yang bersangkutan :
·         Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
·         Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
·         Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dan
·         Lulus ujian nasional.

·         Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skill)
71. Apa yang dimaksud dengan kecamatan hidup (life skill)?
      Kecakapan hidup (life skill) adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya.

72. Apa tujuan pendidikan kecakapan hidup?
      Tujuan umum kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang secara menyeluruh.
73. Kecakapan hidup apa saja yang dikembangkan melalui pembelajaran?
      a.   Kecakapan personal
      b.   Kecakapan sosial
      c.   Kecakapan akademik
      d.   Kecakapan vokasional

74. Bagaimana mengimplementasikan pendidikan kecakapan hidup di sekolah?
      Pendidikan kecakapan hidup diintegrasikan ke dalam beragam mata pelajaran yang ada di tingkat satuan pendidikan.

·         Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
75. Apa yang dimaksud dengan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global?
      Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi, ekologi dan lain-lain.

76. Bagaimana penerapan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global?
      Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.

F.   Kalender Pendidikan
77. Apa yang dimaksud dengan kalender pendidikan?
      Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran.

78. Apa komponen kalender pendidikan?
      Komponen kalender pendidikan adalah permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan waktu libur.



79. Apa yang dimaksud dengan permulaan tahun pelajaran?
      Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

80. Apa yang dimaksud dengan minggu efektif belajar?
      Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan yaitu 34 – 38 minggu.

81. Apa yang dimaksud dengan waktu pembelajaran efektif?
      Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal yaitu 32 – 36 jam pembelajaran.

82. Apa yang dimaksud dengan waktu libur?
      Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud.

83. Siapa yang menyusun kalender dan apa dasar penyusunannya.
      Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen standar isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.

84. Berapa alokasi waktu untuk minggu efektif belajar?
      Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu dalam satu tahun pelajaran.

85. Berapa alokasi waktu untuk kegiatan jeda tengah semester?
      Maksimum 2 minggu untuk satu tahun pelajaran (satu minggu untuk satu semester).


86. Berapa alokasi waktu untuk kegiatan jeda antar semester?
      Maksimum 2 minggu antara semester 1 dan semester 2.

87. Berapa alokasi waktu untuk libur tahun pelajaran.
      Maksimum 3 minggu, digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran.

88. Berapa alokasi waktu untuk hari libur keagamaan?
      Minimal 2 minggu dan maksimal 4 minggu.

89. Berapa alokasi waktu untuk hari libur umum/nasional?
      Maksimum 2 minggu, disesuaikan dengan pengaturan pemerintah.

90. Berapa alokasi waktu khusus sekolah/madrasah?
      Maksimum 3 minggu.

91. Berapa alokasi waktu kegiatan khusus sekolah/madrasah?
      Maksimum 3 minggu.

G.  Lampiran-lampiran
92. Dokumen apa saja yang perlu dikembangkan dan dilampirkan dalam KTSP?
      Dokumen yang perlu dikembangkan dan dilampirkan adalag program tahunan, program semester, silabus, RPP, SK dan KD mulok, program pengembangan diri dan perangkat lainnya, misalnya pemetaan KD atau indikator.

H.  Program Tahunan dan Program Semester
93. Apa yang dimaksud dengan program tahunan dan program semester?
      Program tahunan adalah perencanaan untuk kurun waktu satu tahun yang berisi SK/KD dan alokasi waktu pembelajaran untuk setiap SK/SD. Program Semester adalah perencanaan untuk kurun waktu satu semester yang berisi SK/KD dan alokasi waktu pembelajaran untuk setiap SK/KD dan waktu pelaksanaan pembelajaran pada setiap minggunya.

94. Apa yang menjadi dasar penyusunan program tahunan dan program semester?
      SK, KD dan kalender pendidikan yang sudah dibuat oleh satuan pendidikan.

95. Apa guna program tahunan dan semester?
      Untuk memetakan alokasi waktu setiap kompetensi yang akan diajarkan selama satu tahun dan satu semester agar waktu dapat digunakan secara efektif dan efisien.

I.    Silabus
·         Pengertian dan Komponen Silabus
96. Apa itu silabus?
      Silabus adalah penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.
97. Siapa yang menyusun silabus?
      Silabus disusun oleh guru kelas/mata pelajaran, atau kelompok guru kelas/mata pelajaran atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan.

98. Apa komponen-komponen silabus?
·         Identitas
·         Standar kompetensi
·         Kompetensi dasar
·         Materi pembelajaran
·         Kegiatan pembelajaran
·         Indikator
·         Penilaian
·         Alokasi waktu
·         Sumber belajar

99. Komponen silabus apa yang perlu dikembangkan oleh sekolah?
      Komponen silabus yang perlu dikembangkan oleh sekolah adalah identitas, materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.

·         Format Silabus
100.  Bagaimana format silabus?
         Silabus dapat disusun dalam beberapa format. Berikut ini adalah contoh-contoh format dan contoh pengisiannya.






















SILABUS

Sekolah                       :  SMP
Mata Pelajaran            :  Bahasa Indonesia
Kelas/Semester            :  VII / 1

Standar Kompetensi   :  Mendengarkan
1.      Memahami wacana lisan melalui kegiatan mendengarkan berita
Kompetensi Dasar
Materi Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi
Waktu (Menit)
Sumber/
Bahan/
Alat
Teknis
Bentuk Instrumen
Contoh Instrumen
1.1    Menyimpulkan isi berita yang dibacakan dalam beberapa kalimat
Penyimpulan cerita
·        Mendengarkan berita
·        Menuliskan pokok-pokok berita
·        Memberikan tanggapan terhadap isi berita lewat diskusi
·      Mampu menunjukkan pokok-pokok berita yang didengar
·      Mampu menyarikan pokok-pokok berita menjadi isi berita
·      Mampu menyimpulkan isi berita dalam satu alinea
Tes tulis
Tes uraian
·      Tuliskan minimal tiga pokok berita yang terdapat dalam rekaman berita berikut ini!
·      Tunjukkan intisari pokok-pokok beritanya
·      Tuliskan simpulan isi berita yang kamu dengarkan ke dalam satu alinea
2 x 40’
TV/Radio
Kaset/CD
berita
Teks berita
1.2    Menuliskan kembali berita yang dibacakan ke dalam beberapa kalimat
Penulisan berita (yang didengarkan)
·        Mendengarkan berita yang dibacakan di radio/televisi
·        Mendiskusikan pokok-pokok berita
·        Menuliskan pokok-pokok berita yang dikembangkan ke dalam beberapa kalimat
·      Mampu menemukan pokok-pokok berita yang didengar melalui radio/televisi
·      Mampu menuliskan isi berita yang didengar ke dalam beberapa kalimat
Tes tulis
Tes uraian
·      Dengarlah berita di ..... pada pukul ..... malam nanti, kemudian tentukan pokok-pokok beritanya!
·      Tuliskan isi berita yang kamu dengarkan ke dalam beberapa kalimat
2 x 40’
TV/Radio
Kaset/CD berita
Teks berita

SILABUS


Sekolah                          :  SMP
Kelas/Semester               :  VII / I
Mata Pelajaran               :  Bahasa Inggris


Kompetensi Dasar
Materi Pokok Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi
Waktu
Sumber Belajar
Teknik
Bentuk Instrumen
Contoh Instrumen
4.1     Mengungkapkan makna tindak tutur fungsional pendek sangat sederhana secara akurat, lancar dan berterima untuk berinteraksi dengan lingkungan terdekat
Teks fungsional :
-   Instruction
Shooping list
-   Greetings
Announcement
1.     Tanya jawab yang berkaitan dengan materi
2.     Menirukan ungkapan-ungkapan sesuai materi
3.     Membahas kosakata dan struktur percakapan
4.     Latihan memberi perintah, mengucapkan selamat, mengumumkan dengan singkat
5.     Menggunakan ungkapan percakapan dalam situasi nyata
1.  Memberi instruksi
2.  Menyebut daftar benda
3.  Mengucapkan salam
4.  Mengumumkan dengan singkat
Tes lisan




Unjuk kerja
Membahasakan gambar


Performance
Write an instruction based on the picture shown!

Announce an information about the ceremony!
2 x 40 menit
Buku nteks yang relevan

Alat peraga

Rekaman kaset, CD, VCD, film

Rekaman percakapan otentik

7 nov 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar